Selamat Datang di Yayasan Pendidikan Eka Hudda Jln.Tandem Hilir Pasar I Dusun VIII Desa Tandam Hilir Kec. Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang

Rabu, 02 Juli 2014

Dalam melakukan pengelolaan Suatu Sekolah, Kepala Sekolah dan wakil – wakilnya mempunyai tugas sebagai berikut :
1.    Kepala Sekolah
Bertanggung jawab sepenuhnya terhadap seluruh kegiatan sekolah, baik kedalam maupun keluar, yaitu :
  • Penyelenggaraan program kerja sekolah, meliputi :
    • Penyusunan program kerja sekolah.
    • Pengawasan proses belajar mengajar, pelaksanaan dan penilaian proses dan hasil belajar serta bimbingan dan konseling ( BK ).
  • Pembina kesiswaan.
  • Pelaksanaan bimbingan dan penilaian bagi guru serta tenaga kependidikan lainnya.
  • Penyelenggaraan administrasi sekolah meliputi administrasi ketenagaan, keuangan, kesiswaan, perlengkapan dan kurikulum.
  • Pelaksanaan hubungan sekolah dengan lingkungan dan atau masayarakat.
2.    Wakasek Kurikulum
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar. Berikut tugas – tugasnya :
  • Menyusun pembagian tugas guru.
  • Mengelola kegiatan belajar mengajar.
  • Menyusul jadwal evaluasi.
  • Menyusun kriteria kenaikan kelas dan kurikulum.
  • Menyusun pelaksanaan UAS dan UAN.
  • Menyusun instrumen kegiatan belajar mengajar.
  • Menyusun kegiatan ekstrakulikuler.
3.    Wakasek Kesiswaan
Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan membidangi urusan kesiswaan, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain :
  • Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuker.
  • Perngadaan pengarahan dan pembina kegiatan OSIS.
  • Pembuatan dan pengawasan pelaksanaan tata tertib sekolah.
  • Penginventarisasian absensi dan pelanggaran – pelanggaran.
  • Pembina dan pelaksana kegiatan 5-K.
  • Penilaian terhadap siswa untuk mewakili sekolah terhadap kegiatan diluar sekolah.
  • Perencanaan kegiatan setelah siswa lulus
4.    Wakasek Sarana
Wakil Kepala Sekolah bidang Sarana membidangi sarana dan prasarana, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain:
  • Inventarisasi barang, terdiri atas :
    • Mencatat alat / barang yang masuk.
    • Mencatat alat laboratorium yang masuk.
    • Mencatat alat peraga.
  • Pengadaan sarana dan prasarana olahraga.
  • Pendayagunaan sarana dan prasarana.
  • Penyusunan anggaran sekolah.
5.    Wakasek Humas
Wakil Kepala Sekolah Humas membidangi hubungan masyarakat, bertanggung jawab atas semua kegiatan belajar mengajar yang antara lain :
  • Membina kerjasama dengan masyarakat.
  • Membantu pelaksanaan tugas BP3
- See more at: http://40502966.siap-sekolah.com/2013/10/25/contoh-struktur-organisasi-sekolah-dasar-smpmts-smama-smk-dan-tugasnya/#.U7Qmn9Jl52I

Tidak ada komentar:

Posting Komentar